Tugas Pokok dan Peran Kepala Sekolah
apologiku.com - Kepala sekolah merupakan bos dari semua guru yang ada dalam suatu satuan pendidikan tertentu. Menjadi kepala sekolah adalah pilihan dari setiap guru, beberapa guru ada yang sangat berhasrat menjadi kepala sekolah namun adapula yang merasa nyaman dengan profesinya sebagai guru sehingga tidak ada keinginan untuk menjadi kepala sekolah.
Menjadi kepala sekolah tentunya siap mengamban tugas dan tanggung jawabnya atas apa-apa saja yang terjadi pada sekolah yang dinaunginya. Baik itu pengembangan sekolah, pembangunan sekolah bahkan konflik sekalipun, merupakan tanggung jawab seorang kepala sekolah.
Untuk menjadi kepala sekolah yang baik dan bertanggung jawab, maka tentunya pasti sudah memenuhi semua tugas pokok guru sebelum berani maju mengemban amanah menjadi kepala sekolah.
Nah, untuk lebih memahami tugas, fungsi dan peran kepala sekolah maka apologiku akan mengulasnya pada kali ini. silahkan disimak aja agar lebih memantapkan hati sobat apologiku dimanapun berada.
Tugas Pokok Kepala Sekolah
Peraturan yang mendasari tugas-tugas kepala sekolah antara lain Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Tugas kepala sekolah di Indonesia diatur dalam berbagai peraturan dan kebijakan yang berlaku, terutama oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Berikut ini adalah beberapa tugas utama kepala sekolah berdasarkan peraturan yang berlaku:
A. Manajerial
Tugas manajerial ini penting untuk memastikan bahwa sekolah dapat beroperasi secara efektif, efisien, dan sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Kepala sekolah harus mampu menjalankan tugas-tugas ini dengan baik untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan produktif.
Rincian tugas manajerial kepala sekolah mencakup berbagai aspek pengelolaan yang bertujuan untuk memastikan operasional sekolah berjalan dengan baik dan mencapai tujuan pendidikan. Berikut adalah rincian tugas manajerial kepala sekolah:
1. Perencanaan
- Menyusun Rencana Kerja Sekolah: Mengembangkan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) untuk 4 tahun yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan program strategis sekolah.
- Menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) setiap tahun, yang mencakup semua kegiatan sekolah beserta anggarannya.
- Penyusunan kalender pendidikan: Merancang kalender akademik yang meliputi jadwal kegiatan belajar mengajar, ujian, liburan, dan kegiatan lainnya.
2. Pengorganisasian
- Mengelola Sumber Daya Manusia (SDM): Menetapkan tugas dan tanggung jawab guru, tenaga kependidikan, dan staf administrasi; Melakukan pembagian kerja secara adil dan efektif berdasarkan kompetensi masing-masing; Mendorong pengembangan kompetensi melalui pelatihan dan pengembangan profesionalisme guru dan staf.
- Pembentukan Tim atau Kelompok Kerja: Membentuk berbagai tim kerja seperti Tim Kurikulum, Tim Pengembangan Sekolah, dan Tim Kesiswaan untuk mendukung pencapaian tujuan sekolah; Mengatur struktur organisasi sekolah yang efisien dan efektif.
3. Administrasi
- Mengelola administrasi umum sekolah, termasuk arsip surat menyurat, data siswa, dan laporan keuangan.
- Mengatur pelaporan kegiatan sekolah kepada dinas pendidikan dan pihak terkait.
B. Pengembangan Kurikulum
Kepala sekolah bertugas untuk mengembangkan kurikulum yang digunakan untuk kemajuan satuan pendidikan yang dibawahinya. Dalam praktiknya kepala sekolah dapat melakukan:
Mengimplementasikan kurikulum
Kepala sekolah bertanggung jawab atas pelaksanaan kurikulum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengawasi proses pembelajaran.
Pengembangan program pendidikan
Mengembangkan dan menyesuaikan program pendidikan sesuai dengan kebutuhan siswa dan perkembangan zaman.
C. Pengawasan
Pengawasan yang dilakukan kepala sekolah meliputi pengawasan proses pembelajaran baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler serta melakukan evaluasi terhadap semua proses dari hasil pengawasan yang dilakukan.
Pengawasan proses pembelajaran meliputi pengawasan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan memberikan bimbingan kepada guru dalam pelaksanaan tugasnya. Melakukan supervisi terhadap proses pembelajaran dan kinerja guru. Memberikan umpan balik dan bimbingan kepada guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Setelah melakukan pengawasan, tentunya dilakukan evaluasi diantaranya evaluasi terhadap kinerja guru dan staf serta hasil belajar siswa untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Mengevaluasi pelaksanaan RKAS dan program kerja sekolah. Menggunakan hasil evaluasi untuk perbaikan dan pengembangan program di masa depan.
Selanjutnya kepala sekolah melakukan pengendalian mutu yang diantaranya memastikan kualitas pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan serta mengidentifikasi masalah dan mencari solusi untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
D. Kepemimpinan
- Membangun budaya sekolah: Memimpin sekolah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses belajar mengajar serta menjalin kerja sama yang baik dengan semua pihak terkait.
- Motivator: Memotivasi guru, siswa, dan staf untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
- Inovasi dan Pengembangan Sekolah: Mendorong inovasi dalam proses pembelajaran dan manajemen sekolah. Mengembangkan program-program unggulan yang meningkatkan kualitas pendidikan dan citra sekolah.
- Pengembangan Profesionalisme Guru dan Staf: Mendorong peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, seminar, dan workshop. Mengadakan kegiatan pengembangan profesional bagi staf administrasi dan tenaga kependidikan lainnya.
E. Hubungan dengan Masyarakat
Kemitraan dengan orang tua dan masyarakat: Menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua siswa dan masyarakat sekitar untuk mendukung kegiatan pendidikan di sekolah.
Mengembangkan hubungan eksternal: Membangun dan mengembangkan kemitraan dengan berbagai lembaga dan instansi untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
Selain hubungan eksternal, yang tak kalah penting adalah kepala sekolah juga harus membangun hubungan atau koordinasi internal yang baik antar tim kerja, guru, dan staf untuk memastikan semua kegiatan sekolah berjalan lancar. Mengadakan rapat rutin untuk membahas perkembangan dan masalah yang dihadapi sekolah.
Mengikuti dan menegakkan peraturan pemerintah: Memastikan bahwa semua kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah dijalankan di sekolah.
Pelaksanaan pendidikan karakter: Mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam setiap aspek pengelolaan sekolah dan pembelajaran.
Post a Comment for "Tugas Pokok dan Peran Kepala Sekolah"