Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kode Etik Guru Indonesia

Kode Etik Guru Indonesia Yang Wajib Dimiliki Oleh Semua Guru di Indonesia


Apologiku.com - Kode Etik Guru adalah norma, nilai dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru yang kemudian dijadikan sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara. 

Kode Etik Guru dibuat untuk menjadi acuan yang mengatur hubungan antara guru dengan teman sejawat, peserta didik,  pemimpin, masyarakat, dan dengan misi tugasnya. Jalinan hubungan tersebut dilakukan untuk kepentingan perkembangan siswa secara optimal.

Nah Apasaja Kode Etik Guru Indonesia ? Berikut ulasannya:
Kode Etik Guru


KODE ETIK GURU INDONESIA

  1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila;
  2. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing;
  3. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan;
  4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik;
  5. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan;
  6. Guru secara sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya;
  7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam lingkungan keseluruhan;
  8. Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai saran pengabdiannya;
  9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Perlu diketahui bahwa Kode Etik Guru Indonesia bersumber dari beragam nilai yang diserap untuk membentuk karakter guru Indonesia. Sumber nilai kode etik guru adalah:
  • Nilai-nilai agama dan Pancasila.
  • Nilai-nilai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
  • Nilai-nilai jatidiri, harkat, dan martabat manusia yang meliputi perkembangan kesehatan jasmaniah, rohaniah, spiritual dan emosional.
Lantas mengapa kode etik guru itu perlu ada ? jawabannya adalah agar setiap guru memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan tugasnya. Bukan hanya sekedar mengajar saja, namun lebih dari itu, guru harus lebih memiliki tanggung jawab agar dapat menjadi panutan bagi peserta didik.

Kode etik guru ini dianggap sangat penting dimiliki oleh guru di Indonesia karena jika tidak, maka bukan tidak mungkin dapat menimbulkan berbagai dampak dalam proses pembelajaran. Misalnya, ilmu yang diberikan tidak sampai kepada siswa, ketegangan di dalam kelas sehingga membuat siswa takut untuk belajar, menyerang psikologis anak, dan tujuan pendidikan tidak akan tercapai.

Mengingat pentingnya kode etik guru ini, sehingga bagi pelanggarnya tentu akan diberikan sanksi yang direkomendasikan oleh Dewan Kehormatan Guru Indonesia. Pemberian sanksi yang dilakukan bersifat objektif dan tanpa diskriminasi. Pemberian sanksi juga tidak bertentangan dengan dasar organisasi profesi dan perundang-undangan. Jika seorang guru melakukan pelanggaran kode etik, artinya guru tersebut telah melanggar sumpah/janji guru yang pernah diucapkan.

Post a Comment for "Kode Etik Guru Indonesia"